KOMPAS.com – Berbagai aktivitas memang mulai bisa dilakukan kembali saat memasuki fase new normal. Meski demikian, bukan berarti semua itu bisa dilakukan dengan bebas sebelum pandemi Covid-19 berakhir
Masyarakat tetap diwanti-wanti untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain.
Hal itu sesuai pernyataan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Manardo dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
“Upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 tetap harus dilakukan dengan pemenuhan ekonomi masyarakat yang terus berjalan,” ujar dia.
Baca juga: Belanja Kebutuhan Harian Kini Makin Mudah dengan ShopeePay
Oleh karena itu, meski sudah bisa beraktivitas kembali, upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tetap harus dilakukan.
Masyarakat harus mulai membiasakan penerapan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Tidak terkecuali aktivitas berbelanja yang perlu dilakukan secara berbeda dari biasanya saat new normal.
Salah satu cara berbelanja terbaik yang bisa dilakukan saat fase new normal adalah dengan transaksi nontunai.
Cara belanja itu menjadi salah satu penerapan protokol kesehatan, yakni mengurangi kontak langsung dengan orang lain yang tentu saja berperan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebaliknya, cara belanja konvensional dengan membayar menggunakan uang tunai rawan menjadi sarana penularan Covid-19.
Belanja dengan transaksi nontunai pun sesuai imbauan organisas kesehatan dunia (WHO) yang memperingatkan bahwa Covid-19 berpotensi menular melalui uang tunai.
Baca juga: Boleh Sambut “New Normal” dengan Belanja, Asalkan…
Selain itu, beberapa kebijakan Bank Indonesia juga menganjurkan penggunaan transaksi digital di tengah situasi saat ini, khususnya menjelang era new normal.
Selain aman dari virus corona, transaksi nontunai juga lebih praktis dan efektif. Tren penggunaannya pun terus meningkat di Indonesia, bahkan sebelum pandemi Covid-19.
Kenaikan tren itu ditunjukkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2018.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus saat New Normal di Bekasi, Pemkot Tetap Gelar Rapid Test
Tahun 2015, milenial menyumbang penggunaan teknologi perbankan hingga 21,8 persen. Tahun 2016, naik 36,7 persen, dan tahun 2018 naik signifikan menjadi 64,3 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa transaksi nontunai, khususnya melalui e-wallet atau dompet digital memang digemari kaum milenial.
Kepraktisan dan transaksi nontunai sangat terasa karena proses pembayaran dapat dilakukan dengan cepat, kapan pun, dan di mana pun.
Salah satu layanan uang dan dompet digital terintegrasi di Indonesia adalah ShopeePay yang terdapat dalam platform e-commerce Shopee.
Baca juga: Adaptasi New Normal, Mal di Bekasi Mulai Dibuka Bertahap
Tak hanya sekadar menyuguhkan kepraktisan dan kemudahan. Ada banyak keuntungan yang bisa didapat saat menggunakan ShopeePay dengan metode pembayaran secara virtual atau nontunai ini.
Pengguna bisa secara efektif berbelanja dengan jalur pembayaran e-wallet ini. Terkait saldo, pengguna dapat mengisi saldo ShopeePay dengan mudah untuk setiap transaksi berbelanja sehingga efisien..
Masih ada lagi keuntungan lainnya. ShopeePay ternyata juga bisa digunakan untuk transaksi nontunai secara offline karena sudah bekerja sama dengan ribuan merchant di sekitar 200 kota Indonesia.
Ada pula fitur transfer yang membuat e-wallet ini sangat pas digunakan untuk transaksi nontunai zaman now.
Baca juga: Tren Belanja Produk Perawatan Diri Melonjak, Sociolla Gandeng Shopee
“Hadirnya ShopeePay sebagai metode pembayaran transaksi secara non-tunai, diinisiasi sebagai upaya dalam turut menekan laju penyebaran Covid-19,” kata Marketing Manager ShopeePay Cindy Candiawan.
Ia melanjutkan upaya itu sesuai anjuran dari pemerintah, khususnya Bank Indonesia untuk mulai memberlakukan kebiasaan bertransaksi secara digital.
“Sehingga kami berfokus untuk menghadirkan akses tersebut dari awal hingga kemudian,” sambung Cindy.
Bagaimana? Nyatanya banyak keuntungan yang bisa didapat dengan transaksi nontunai. Jadikan pula kebiasaan bertransaksi secara digital sebagai salah satu penerapan protokol kesehatan pribadi.