KOMPAS.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam biasanya mulai mengurus zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan.
Namun, tahun ini memang berbeda dari biasanya. Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) membuat pembayaran zakat fitrah seperti biasanya tidak bisa dilakukan guna mematuhi anjutan social distancing.
Meski demikian, pembayaran zakat bukan berarti tidak bisa dilakukan sama sekali. Zakat masih harus dibayarkan. Terlebih, banyak orang yang butuh bantuan karena terdampak Covid-19 secara ekonomi.
Oleh karena itu, ShopeePay sebagai fitur layanan dompet digital atau e-money di Indonesia menghadirkan layanan pembayaran zakat online.
Baca juga: Permudah Berbagi saat Pandemi Covid-19, ShopeePay Hadirkan Kirim THR Ramadhan
“Kami sebagai perusahaan finansial berbasis teknologi, menghadirkan layanan pembayaran zakat yang dapat dilakukan secara virtual,” kata Marketing Manager ShopeePay Cindy Candiawan dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).
Ia melanjutan, pembayaran dapat dilakukan melalui scan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) atau QR code.
“Ini merupakan upaya kami untuk memberikan akses kepada pengguna ShopeePay di seluruh Indonesia untuk tetap dapat membayar zakat fitrah secara nontunai tanpa harus keluar rumah,” imbuh Cindy.
Berikut ini adalah cara membayar zakat melalui ShopeePay yang diterapkan sesuai prosedur standar pembayaran zakat secara umum:
Pertama, melalui scan QR code. Pengguna ShopeePay bisa melakukan scan QR code ShopeePay di halaman pembayaran zakat yang tersedia di situs web instansi penyedia jasa pembayaran zakat.
Beberapa instansi itu, antara lain Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kedua, melalui kanal Shopee Barokah. Pengguna ShopeePay bisa mengunjungi kanal Shopee Barokah dalam program Berbagi Berkah untuk membayar zakat.
Pembayaran dengan metode ini memiliki sistem yang efektif dan efiseian yang terintegrasi dengan instansi penyedia jasa pembayaran zakat.
Cindy melanjutkan, kerja sama dengan instansi zakat yang kredibel diharapkan dapat mendukung kegiatan saling berbagi kebaikan secara virtual bagi pengguna ShopeePay di seluruh Indonesia, terutama selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Sementara itu, CEO Rumah Zakar Nur Efendi mengatakan, penghimpunan zakat online melalui ShopeePay akan disalurkan untuk program-program produktif.
Program itu, seperti ketahanan pangan, padat karya, dan pemberdayaan ekonomi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kami sadar bahwa efek Covid-19 ini tidak hanya berpengaruh pada kesehatan tetapi juga perekonomian masyarakat karena angka kemiskinan diperkirakan meningkat, “ sambung Nur.
Baca juga: Cara Aktivasi dan Verifikasi ShopeePay agar Belanja Makin Mudah dan Nyaman
Meski demikian, pihaknya optimis penerapan dana zakat, infak, dan wakaf untuk program-program produktif dapat membantu pemerintah mengatasi krisis.
Untuk membayar zakat melalui ShopeePay, cukup unduh aplikasi Shopee secara gratis dari Google Play atau App Store. Selanjutnya, aktivasi ShopeePay dapat dilakukan dengan mudah.