KOMPAS.com – Salah satu sektor yang akan kembali dibuka saat fase new normal adalah perdagangan, seperti mal dan pasar.
Masyarakat pun bisa kembali berbelanja berbagai kebutuhan di sana, salah satunya yang adalah fesyen.
Meski demikian, pemerintah tetap membuat peraturan yang harus dipatuhi masyarakat, sehingga upaya memutus rantai penyebaran coronavirus disease 2019 ( Covid-19) tetap dilakukan.
Upaya itu sesuai arti new normal yang menurut pemerintah berarti bertindak produktif, tetapi tetap memastikan aman dari penularan Covid-19.
Baca juga: Menhub Janji Beri Solusi Buat Operator Transportasi di Masa New Normal
Lalu, bagaimana dengan aktivitas berbelanja di pasar, swalayan, atau mal? Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020.
SE yang terbit pada Kamis (28/5/2020) itu berisi tentang pemulihan aktivitas perdagangan pada masa pandemi Covid-19 dan new normal.
Beberapa ketentuan yang harus dijalankan di tempat perbelanjaan, antara lain pedagang wajib memakai masker, face shield, dan sarung tangan.
Selanjutnya, antrean di toko dibatasi 10 orang dengan jarak 1,5 meter, mewajibkan pembeli mencuci tangan, serta membatasi jam buka toko dan jumlah pengunjung.
Baca juga: Belanja Kebutuhan Harian Kini Makin Mudah dengan ShopeePay
Tentu saja aturan baru tersebut membuat aktivitas berbelanja tidak semenyenangkan sebelum pandemi Covid-19.
Meski demikian, aturan itu tetap harus dipatuhi untuk memutus rantai penyebaran virus yang menyerang organ pernapasan itu.
Adanya berbagai aturan di pusat perbelanjaan saat new normal seperti itu jelas membuat aktivitas berbelanja, khususnya fesyen menjadi kurang nyaman.
Oleh karenanya, lebih baik apabila aktivitas berbelanja dilakukan dari rumah via online. Terlebih, berbelanja bukan suatu prioritas yang mengharuskan seseorang untuk keluar rumah.
Selain itu, saat ini di Indonesia sudah hadir beberapa e-commerce terkemuka, seperti Shopee, yang menjadikan aktivitas belanja fesyen secara online dari rumah kian mudah.
Nah, agar belanja fesyen secara online makin menyenangkan berikut adalah beberapa langkah yang bisa jadi panduan.
Baca juga: Tren Belanja Produk Perawatan Diri Melonjak, Sociolla Gandeng Shopee
Pertama, cari gerai atau toko mitra brand terpercaya yang kamu sukai.
Saat ini banyak brand terkenal dan ternama yang menghadirkan fasilitas belanja online untuk memudahkan pembeli.
Kedua, setelah memilih barang yang bisa dilakukan dengan mudah di layar smartphone, saatnya untuk membayar.
Pilih metode pembayaran nontunai dengan memakai e-wallet atau dompet digital seperti ShopeePay.
ShopeePay sendiri merupakan fitur uang dan dompet digital terintegrasi yang terdapat pada platform e-commerce Shopee.
Baca juga: Hadapi New Normal, Masih Perlukah Mengenakan Masker?
Untuk keamanan dan kesehatan, penggunaan e-wallet juga akan membuat pembeli tetap waspada terhindar dari penularan virus Covid-19. Ini karena transaksi tidak dilakukan secara tunai di mal atau pasar.
Selain lebih praktis dan mudah karena bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun, ada berbagai promo menarik yang menanti pengguna ShopeePay.
Selain bisa digunakan untuk transaksi offline di ribuan merchant di lebih dari 200 kota Indonesia melalui QR Code, ShopeePay merupakan metode pembayaran unggulan di Shopee.
Untuk Anda yang ingin berbelanja fesyen, dalam aplikasi Shopee terdapat Shopee Mall yang menawarkan barang-barang dari mitra brand tepercaya dalam setiap kategori, termasuk fesyen.
Baca juga: Pergub Anies: Ganjil Genap bagi Pemotor hingga Antisipasi Gelombang Kedua Kasus Covid-19
Oleh karena itu, bagi Anda yang tidak ingin keluar rumah, Shopee Mall dapat menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan berbelanja fesyen secara efektif.
Bukan hanya efektif dan praktis, dengan menggunakan metode pembayaran ShopeePay, Anda bisa nikmati keseruan berbelanja di Mal Zaman Now yang menyuguhkan berbagai keuntungan, seperti cashback atau gratis ongkir.
Nah, dengan demikian, berbelanja tetap menyenangkan untuk dilakukan tanpa perlu ribet, meski dari rumah.